Sabtu, 25 Oktober 2014

KEBUDAYAAN


BAB II
PEMBAHASAN 
1.      Pengertian budaya
Kata budaya dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola  pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, serta perilaku fisik sekelompok manusia. Sedangkan definisi kebudayaan menurut koentjaraningrat sebagaimana dikutip budiono, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh system gagasan dan rasa. tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
a. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan social (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan seni, moral, hokum, serta kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli:
1. E.B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2. R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebai konfigurasi tingkahlaku yang dipelajari dan hasil ntingkah laku yang dipelajari, dimanaunsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
3. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai-­nilai budaya yang berlaku.
2.      System budaya
System budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat. Dalam adat istiadat terdapat juga sitem norma dan disitulah salah satu fungsi sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah laku manusia.
System kebudayaan suatu daerah akan menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang beda. Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokan kedalam 2 kelompok yaitu:
a) Kebudayaan material, Kebudayaan material antara lain hasil cipta, karsa, yang berwujud benda,barang alat pengolahan alam, seperti gedung, pabrik, jalan ,rumah dan sebagainya.
b) Kebudayaan non material, Merupakan hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Non material antara lain adalah :
1. Cara (usage)Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola-polatertentu yang disebut cara (usage). Norma yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma yang lain.Pelanggaran terhadap norma ini hanya disebut tidak sopan, misalnya makan sambil berdiri, berdecak bersendawa dan sebagainya.
2. Volkways (Norma kelaziman/kebiasaan) Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuksama, merupakan cermin bahwa orang tersebut menyukai perbuatannya.Contohnya bertutur sopan santun, memberi  salam, menghormati orang tua. pelanggaran terhadap kebiasaan masyarakat.Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran, sindiran, dipergunjingkan dan sebagainnya yang sifatnya sanksi masyarakat, yang mungkin dianggap ringan.
3. Mores (Norma tata kelakuan/norma kesusilaan) Mores adalah aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, Filsafat atau nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap usage, folkways hanya akan dianggap aneh atau tidak sopan, tetapi pelanggaran terhadap mores akan disebut jahat. Contoh terhadap mores adalah berzina. Sanksinya berat, dirajam atau diusir dari kampong halamnnya. Karena sanksinya yang berat mores disebut norma berat.
Fungsi norma tata kelakuan di masyarakat:
a.      Memberikan batas-batas pada kelakuan individu (berupa perintah danlarangan)
b.Mengidentifikasi inividu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan norma yang berlaku)
c. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat( menjaga keutuhan dan kerjasama antar anggota massyarakat)
4. Norma adat istiadat (custom)Tata kelakuan yang kekal. Serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat (custom).Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat dapat memperoleh sanksi yang berat, misalnya dikucilkan dari masyarakat. Misal, bercerai adalah suatu aib besar bagi masyarakat Lampung. Dalam masyarakat sunda perempuan apabila tidak dilamar dianggap aib, sebaliknya dalam masyarakat Minang perempuanlah yang melamar laki-laki dan sebagainya.
5. Norma hokum (Laws) Adalah suatu norma yang lebih tepat disebut sebagai hokum yang tertulis, meskipun tidak selalu demikian. Laws adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggta masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Atura ini lazimnya tertulis yang dikodifikassikan dala bentuk berbagai macam kitab undang-undang, atautidak tertulis berupa keputusan-keputusan hokum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hokum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas bila dibandingkan dengan norma lain.
6. Mode (fashion) Mode atau fashion adalah cara dan gaya melakukan dan membuat sesuatu yang sering berubah-ubah serta diikuti orang banyak. Hal terakhir ini merupakan ciri khas dari mode yakni sifatnya missal. Mode atau fashion tidak hanya tampak pada cara orang memotong dan menggunakan pakaian, cara mengatur rambut dan sebagainya, tetapi juga dalam hal mengejar sesuatu yang baru di bidang lain. Dari mode akan lahir sesuatu yang baru yang bersifat inovatif, misalnya tarian tradisional jawa dikolaborasi dengan kesenian melayu atau bali akan lahir tarian kontemporer modern, tetapi dari mode juga akan melahirkan sesuatu yang dianggap aneh oleh masyarakat misalnya rambut dengan gaya funky, dengan di cat berwarna-warni yang mungkin nantinya akan dianggap biasa.
Dalam system budaya ini terbentuk unsur-unsur yang paling berkaitan satu dengan lainnya. Sehingga tercipta tata kelakuan manusia yang terwujud dalam unsure kebudayaan sebaga satu kesatuan. Berikutakan dijelaskan tentang unsur-unsur kebudayaan tersebut.
3.      Sifat-Sifat Budaya
 Kendati kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat itu tidaksama, seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang berbeda, tetapi setiap kebudayaan memiliki ciri dan sifat yang sma. Sifat tersebut bukan diartikan secara spesifik, melainkan bersifat universal. Dimana sifat-sifat budaya itu memilki ciri-ciri yang sama bagi setiap kebudayaan manusia tanpa membedakan faktor ras, lingkungan alam, atau pendidikan. Yaitu sifat hakiki yang berlaku bagi setiap budaya dimanapun juga.
Sifat hakiki dari kebudayaan tersebut, antara lain:
1. Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
2. Budaya telah ada terlebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usua generasi yang bersangkutan.
3. Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dlam tingkah laku.
4. Budaya mencakup peraturan-peraturan yang berisi kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan, yang diterima atau ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang diijinkan.
Sifat hakiki tersebut menjadi ciri setiap budaya. Akan tetapi, apabila seseorang atau sekelompok orang yang memahami sifat hakiki yang esensial, terlebih dahulu ia harus pertentangan-pertentangan yang ada didalamnya. Sebagaimana telah dijelaskan, masyarakat sebagai wadah dan dan budaya
sebagai isi merupakan kesatuan yang dapat dipisahkan dan merupak dua komponen yang bersatu. Setiap masyarakat memilki budaya dan setiap budaya pasti ada masyarakat yang memilikinya. Masing-masing tersebut. Masyarakat seringkali memiliki budaya yang bersifat khas, yaitu hanya dimilki masyarakat tersebut. Ciri khas perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan latar belakang masyarakat yang bersangkutan. Faktor-faktor penyebab perbedaan itu antara lain:
a.      Faktor Alam
Faktor alam atau lingkungan geografis ialah faktor letak tata bumi, iklim, dan faktor alam lainya. Faktor alam ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembentukan budaya. Misalnya musik angklung, suling, dan calung pertama kali berasal dari Jawa barat karena alam Jawa Barat menyediakan banyak bambu.
b.      Faktor Kebiasaan
Kebiasaan yang ada disuatu masyarakat berbeda satu dengan yang lainnya, kadangkala apa yang boleh dalam masyarakat tertentu dilarang oleh masyarakat lain. Misalnya di Jepang mengeluarkan bunyi desis dari mulut dianggap sebagai tanda penghargaan terhadap orang yang mempunyai derajat sosial yang lebih tinggi, sebaliknya di Inggris mengeluarkan bunyi desis dari mulut dianggap penghinaan.
c.       Faktor Kedaerahan
Faktor kedaerahan melahirkan budaya- budaya khusus (sub kultur)pada masyarakat yang tinggal didaerah berlainan satu sama lain. Misalnya kebiasaan yang berlaku pada masyrakat sunda akan berbeda dengan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat Minahasa, Padang, dan sebagainya
d.      Pelapisan social
Pelapisan sosial atau strata sosial dapat mempengaruhi perbedaan kebudayaan golongan masyarakat, misalnya dulu golongan ningrat akan bernada tutur kata, berpakaian dengan golongan rakyat biasa masa sekarang juga antara kelas menengah keatas akan berbeda cara bersikap, bergaul, berpakaian dengan orang kebanyakan.



4.      Hubungan Manusia dengan Kebudayaan
Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kellybahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap perilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya. Berdasarkan penjelasan di atas hubungan manusia dengan kebudayaan adalah kebudayaan merupakan hasil dari ide, gagasan dan pemikiran baik nyata ataupun abstrak dan juga rancangan hidup masa depan. Sehingga dapat diartikan pula bahwa semakin tinggi tingkat kebudayaan manusia, semakin tinggi pula tinggkat pemikirian setiap manusia. Kebudayaan itu sendiri digunakan untuk melangsungkan kehidupan bermasyarakat  antar manusia karena sifat manusia yaitu makhluk social yaitu manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan harus hidup dengan manusia lainnya.
Sehingga bisa dikatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berbudaya. Manusia sebagai Makhluk Berbudaya berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk-makhluk lain yang diciptakan di muka bumi ini yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan. Selain itu manusia juga harus mendayagunakan akal budi untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua makhluk Tuhan di muka bumi ini.
5.      Fungsi Kebudayaan Bagi Manusia
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhikehidupannya. Kebutuhan- kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Mengapa sebagian besar? .....Karena kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1.      Alat-alat produktif.
2.      Senjata.
3.      Wadah.
4.      Makanan dan minuman.
5.      Pakaian dan perhiasan
6.      Tempat berlindung dan perumahan.
7.      Alat-alat transport.
Dalam rangka melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak didalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf seperti ini masih dijumpai pada masyarakat yang sampai sekarang ini masih rendah taraf kebudayaannya. Taraf teknologi mereka belum mencapai tingkatan kemungkinan-kemungkinan untuk menguasai alam. Masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya lebih tinggi, kondisinya sudah berlainan dengan taraf permulaan. Hasil karyamanusia yaitu teknologi, memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila memungkinkan  akan menguasai alam. Perkembangan teknologi dinegara- negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman dan sebagainya, merupakan contoh di mana masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitarnya. Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai- nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan- kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup.
Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan (habit) merupakan suatu perilaku pribadi yang berarti kebiasaan orang seorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya



BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa manusia dan budaya tidak dapat dipisahkan. Budaya merupakan perwujudan dari ide dan gagasan manusia. Sedangkan kebudayaan adalah kristalisasi dari berbagai pemikiran manusia. Sehingga perkembangan kebudayaan suatu bangsa akan berbanding lurus dengan tingkat peradaban dan pemikiran bangsa tersebut. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya.
Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan bahkan kadangkala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan



DAFTAR PUSTAKA
Kessing, Roger, M., 1992, Antropologi Budaya suatu persepektif Kontemporer, jilid 2, terj: Samuel Gunawan, Jakarta: Erlangga

Koentrajaningrat (Ed), 1975, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Jambatan.

1 komentar:

  1. Videos on YouTube: "The Sega Genesis" by Richard W. Williams | Videodl
    ‎The Sega Genesis · ‎Sega · ‎Sega Master System · ‎Mega Drive Mini · youtube mp4 ‎Sega Master System

    BalasHapus